Minggu, 21 Oktober 2012

Curhat Petugas Promkes #2: Speaking the truth is (not) easy

Saya menulis posting kali ini disertai dengan perasaan yang campur aduk. Antara merasa 'bodoh' tapi tidak terima. Antara jengkel tapi entah mau jengkel sama siapa. Bingung? Saya yang nulis aja bingung...

Ceritanya begini. Di media jejaring Facebook, saya membuat akun atas nama program yang saya pegang di Puskesmas. Saya sering mengunggah (upload) foto-foto kegiatan yang dilakukan Puskesmas, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat. Kalau update status, saya seringnya menceritakan saya sedang bertugas dimana. Isi update status saya juga sering menyinggung fenomena dalam pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan.

Siang tadi, saya membuat status tentang gizi buruk. Status ini merupakan kutipan dari sebuah berita di globalfmlombok.com. Ini dia link beritanya http://tinyurl.com/8jxpgls. Tujuan saya meng-update status tersebut adalah memberi informasi tentang (kenyataan) jumlah kasus gizi buruk di NTB. Tapi, tujuan saya tersebut berujung pada masalah.

Tidak lama setelah saya meng-update status tersebut, saya dihubungi atasan via telepon genggam. Saya kena teguran. Tidak usah saya jabarkan dengan detail bagaimana cara beliau menegur saya. Yaaaa...kalo tetep kepo, cara menegur tersebut bikin pikiran dan perasaan saya campur aduk seperti yang saya tulis diatas. Setelah nanya sana-sini, data yang ditampilkan oleh media tersebut memang betul adanya. Lho terus kenapa saya ditegur? Kecuali kalo data tersebut salah ya lain ceritanya.

Dari teguran itu, saya berpikir.

1. Setiap kali kasus gizi buruk muncul, instansi kesehatan pemerintah adalah instansi yang paling dibuat kebat-kebit. Dibuat resah gelisah tak menentu. Instansi kesehatan langsung menjadi sasaran media massa. Kepala dinas kesehatan, kepala puskesmas, atau direktur rumah sakit segera menjadi sasaran empuk cecaran pertanyaan wartawan. Intinya, di media massa, instansi kesehatan seperti menjadi aktor utama munculnya kasus gizi buruk.

Padahal, jika ditelisik lebih lanjut atau kalo memang media massa-nya pinter, seharusnya yang menjadi sasaran cecaran pertanyaan adalah pejabat penguasa wilayah setempat. Mulai dari kepala lingkungan, kepala desa, lurah, camat. Penderita gizi buruk kan warga mereka. Mereka (seharusnya) yang lebih tau bagaimana kondisi warganya, bagaimana kehidupan warga sehari-hari. Instansi kesehatan (puskesmas, dinas kesehatan, dan rumah sakit) menerima pasien/penderita ketika kondisi mereka sudah masuk status gizi buruk, ketika nasi sudah menjadi bubur.

Pemberitaan yang muncul menciptakan kesan: gizi buruk terjadi karena instansi kesehatan tidak bekerja, tidak memperhatikan kesehatan masyarakat. Benarkah? Nanti saya bahas di poin berikutnya. Inti dari poin ini adalah, tiap ada kasus gizi buruk, media massa menciptakan kesan instansi kesehatan yang harus bertanggung jawab. Ibarat pemuda yang dituntut menikahi seorang gadis yang tengah hamil padahal gadis itu hamil akibat perbuatan laki-laki lain.

2. Benarkah instansi kesehatan tidak bekerja? Mari saya jelaskan. Ini mungkin terkesan saya membela diri tapi inilah kondisi yang sering terjadi di lapangan.

Di dalam benak masyarakat saat muncul kasus gizi buruk, mungkin yang terbayang adalah kemana para petugas kesehatan. Apa yang petugas lakukan sehingga (kok bisa-bisanya) muncul penderita gizi buruk. Ditambah dengan pemberitaan media massa yang terkesan memojokkan instansi kesehatan.

Begini. Instansi kesehatan di tingkat paling dasar yaitu pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) punya sistem pemantauan perkembangan bayi dan balita. Bayi dan balita harus dipantau karena kelompok usia tersebut yang rawan terkena gizi buruk. Sistem pemantauan tersebut bekerja dalam pelaksanaan pos pelayanan terpadu (posyandu).

Jadi, posyandu adalah 'milik' Puskesmas? Tidak. Sejatinya, posyandu adalah milik masyarakat. Puskesmas hanya melakukan kegiatan teknis melayani imunisasi, konseling gizi, dan pemeriksaan ibu hamil. Tapi karena orang kesehatan yang rutin datang ke posyandu, tercipta anggapan posyandu adalah milik instansi kesehatan. Jadi kalo ada apa-apa dengan posyandu, puskesmas lah yang dijadikan tempat mengadu.

Setiap bulan, posyandu melakukan kegiatan penimbangan bayi dan balita. Masalah yang sering terjadi, setelah menyelesaikan imunisasi campak pada usia 9 bulan, mayoritas orangtua balita tidak membawa anak-anaknya lagi ke posyandu. Alasannya:
- Ngapain capek-capek ke posyandu kalo cuma ditimbang aja.
- Saya repot bu, soalnya kerja (padahal posyandu cuma sekali sebulan dan itupun cuma butuh waktu 15 menit disana.
- Anaknya suka nangis tiap naik timbangan
- dan beragam alasan lainnya

Untuk masyarakat menengah ke bawah, satu-satunya tempat pelayanan kesehatan untuk bayi, balita, dan ibu hamil yang paling mudah dan murah (bukan murah, gratis malah) adalah posyandu. Sayangnya, pelayanan ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Akibatnya, karena orangtua lalai menimbang balita setiap bulan, petugas gizi dari puskesmas jadi tidak bisa memantau perkembangan setiap balita. Apa petugas puskesmas mau disuruh keliling ke setiap rumah buat menimbang balita? Sekedar ilustrasi. Instansi tempat saya bekerja punya sasaran balita berjumlah sekitar 5000 orang. Petugas gizi yang ada 2 orang. Katakanlah 1 orang bertanggung jawab terhadap 2500 balita. Hari kerja 6 hari. Apakah setiap hari petugas gizi harus mengunjungi rumah 400 orang balita?

Untuk itulah, kader posyandu kami minta untuk melaksanakan sweeping, mengunjungi dan menimbang balita yang tidak datang ke posyandu, dari rumah ke rumah. Demi agar perkembangan berat badan balita-balita itu terpantau. Tapi hal ini bukan malah menyelesaikan masalah. Orangtua semakin tidak membawa anaknya ke posyandu. Katanya: ngapain ke posyandu, kan kadernya yang dateng ke rumah. *bikin pengen garuk tembok nggak sih.

Seharusnya, jika melihat perkembangan seperti ini, kepala lingkungan atau siapapun yang berwenang di tempat tersebut, harus memperingatkan warganya yang tidak datang ke posyandu. Masak petugas puskesmas yang 'ngobrak-ngabrik' warga? Apa bargaining power kami untuk hal tersebut?

Bukannya puskesmas tidak pernah mengajak bicara pihak berwenang mengenai hal ini. Tapi ya seperti itulah. Kecenderungannya dibiarkan saja tanpa kelanjutan upaya yang berarti. Posyandu nggak dianggep penting kali ye...

Gimana? Complicated kan. Jelas saya tidak terima jika dikatakan petugas puskesmas tidak bekerja.

3. Kasus gizi buruk adalah preseden negatif untuk para pejabat. Yah, kalo yang ini saya maklum lah. Dimana-mana berita buruk adalah santapan empuk buat media. Bad news is a good news. Buat media-media kelas gurem, berita buruk sangat membantu mereka menaikkan oplah. Yang jadi sasaran? Ya para pejabat bersangkutan.

Kasus gizi buruk memang membuat merah telinga para pejabat. Gitu-gitu gizi buruk kan terkait juga dengan urusan politik. Hanya menurut saya, jika memang kenyataan yang ada memang benar begitu, memang benar kasus gizi buruk banyak, haruskah ditutup-tutupi? Ya saya bukan pejabat sehingga saya tidak bisa merasakan efek politik jika kasus gizi buruk ini mencuat.

Speaking the truth is (not) easy....





Tidak ada komentar: